Kukar Gelar Lokakarya Pemutakhiran IDM 2024 untuk Percepatan Pembangunan
Purantara.id, Kutai Kartanegara – Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong menjadi saksi pelaksanaan Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 dan Pemanfaatannya, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin, 22 Juli 2024. Acara ini merupakan upaya percepatan pembangunan daerah, dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, serta para pendamping desa.
Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam laporannya menyampaikan perkembangan signifikan desa-desa di Kukar. “Status Tingkat Perkembangan Desa tahun anggaran 2024 di Kukar terdiri dari 87 Desa Mandiri, 83 Desa Maju, dan 23 Desa Berkembang. Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal kini sudah tidak ada lagi,” ujarnya dengan bangga. Arianto menekankan bahwa pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya desa itu sendiri tetapi juga pemerintah daerah dan pusat.
Dalam lokakarya tersebut, disampaikan bahwa 50 indikator IDM mencakup 8 indikator yang dikelola oleh desa dan 42 indikator yang membutuhkan intervensi dari supra desa, yakni OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lain-lain. Arianto menyebutkan, “Perangkat Daerah yang menjadi pengampu rekomendasi IDM di Kukar sangat berperan dalam percepatan pembangunan desa.”
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya pemutakhiran IDM setiap tahun untuk menilai dan menetapkan status perkembangan desa. “IDM terbagi dalam lima tingkatan status perkembangan pembangunan desa. Hingga tahun 2023, Kukar memiliki 76 Desa Mandiri, 69 Desa Maju, dan 48 Desa Berkembang. Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada 2020 dan 2022,” jelasnya.
Bupati Edi juga menyoroti bahwa pemutakhiran IDM setiap tahun sangat krusial bagi perencanaan di tingkat desa hingga nasional. “Hal ini sangat tergantung pada skala prioritas yang direkomendasikan oleh pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Edi menekankan bahwa keberhasilan implementasi IDM membutuhkan kerja sama lintas OPD. “IDM adalah ukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses warga desa terhadap layanan dasar dan publik. Hal ini meliputi dimensi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dinilai dari berbagai indikator seperti kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi, dan ekologi,” jelasnya secara rinci.
Bupati Edi Damansyah berharap lokakarya ini dapat memperkuat komitmen dan semangat semua pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. “Mari kita bahu-membahu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan dasar dan publik demi mewujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)