AdvertorialKutai Kartanegara

DP3A Kukar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Satgas Dibentuk di Seluruh Desa/Kelurahan

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap desa dan kelurahan.

Pembentukan Satgas ini merupakan komitmen serius DP3A Kukar dalam memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat jika terjadi kasus kekerasan.

Upaya DP3A Kukar tidak berhenti di situ. Melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA), gencar dilakukan sosialisasi ke 20 kecamatan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kasus yang dapat menimpa perempuan dan anak, seperti kekerasan seksual, pembulian, hingga penyalahgunaan media sosial.

Kabid PP2KA, DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga memberikan edukasi tentang trauma yang dialami oleh perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain itu, Dirinya juga menekankan pentingnya keberanian bagi perempuan dan anak untuk melapor jika mengalami kekerasan, agar mendapatkan pendampingan dan tidak ragu untuk mencari pertolongan.

BACA JUGA:  Samsun Hadiri Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga Sanga

“Sosialisasi ini kami berikan sebagai bentuk perlindungan mengenai trauma pada perempuan dan anak,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan narasumber eksternal yang bekerja sama dengan DP3A Kukar untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka dan berani melapor jika mengalami KDRT atau bentuk kekerasan lainnya. Kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga siap membantu dengan menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, DP3A Kukar tengah gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi para siswa, terutama terkait maraknya kasus perundungan oleh teman sebaya. Program ini digagas secara intensif sebagai upaya maksimal dalam mengantisipasi dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Supaya masyarakat lebih terbuka dan berani melapor kepada satgas terkait jika menemukan kasus kekerasan,” tandasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button