DaerahHukum & KriminalKutai KartanegaraOpini

Mahasiswa Samboja Gandeng Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli PTSL

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Belakangan ini ramai dibicarakan mengenai Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Samboja Induk dan Samboja Barat terkait penarikan tarif Program Pendaftaran Tanah Sistematis Tanah (PTSL).

Seperti diketahui, bahwa PTSL merupakan program dari Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia yang berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 6 Tahun 2018. Dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur Pembiayaan PTSL.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Samboja (HIMASJA), Habib Fajar, menegaskan bahwa pihaknya akan mencari kebenaran terkait dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Sungai merdeka.

“Ada beberapa aduan dari warga mengenai hal ini, kami akan bantu warga menemukan kebenaran terkait dugaan tersebut, apakah memang benar diperbolehkan memungut biaya sebesar itu dari warga,” kata Fajar.

Dirinya berencana akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak ATR/BPN Kukar dan Ombudsman Kaltim terkait pemungutan biaya PTSL serta mempertanyakan dasar hukum yang digunakan.

“Nanti saya akan coba komunikasi dengan pihak ATR/BPN Kukar dan Ombudsman Kaltim, apakah memang ada aturannya dan diperbolehkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Staf Ahli Bupati Kukar Hadiri HUT ke-5 PT MGRM

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa SKB 3 Menteri untuk biaya pengurusan PTSL Wilayah Kaltim hanya sebesar Rp250 ribu. Kemudian, apabila ditemukan adanya pungli, HIMASJA tak segan akan melaporkan ke pihak berwenang.

“Jika mengacu pada SKB 3 Menteri kan hanya Rp.250 ribu dan kalaupun ada tambahan ya warga harus diberikan pemahaman,” jelas Fajar.

Menurutnya, pematokan harga tersebut tidak layak untuk diterapkan, sebab banyaknya warga yang saat ini mengeluh terkait adanya program PTSL namun masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

“Ini kok dipatok rata harganya sekian, kasian warga yang ingin mengurus lahannya, karena harus banyak mengeluarkan biaya tambahan,” pungkasnya.*

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button