Pemkab Kukar Lakukan Upaya Maksimal Untuk Mendorong Reforma Agraria di Wilayahnya

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat reforma agraria di wilayahnya.
Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diadakan serentak di seluruh Indonesia pada Senin (22/4/2024).
Bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Aag Nugraha, Taufik menegaskan komitmen Pemkab Kukar yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Perpres tersebut menggarisbawahi bahwa reforma agraria merupakan langkah penting untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang berperan krusial dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta menyelesaikan konflik agraria demi tercapainya ekonomi berkeadilan.
Program ini juga bertujuan untuk mempercepat pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria, pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.
“Dalam pelaksanaannya, diperlukan strategi yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Bersama perwakilan dari seluruh Indonesia, Dirinya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan reforma agraria. Ikrar dan deklarasi ini menjadi simbol sinergitas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui reforma agraria.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan penataan aset dan akses, serta mendorong potensi usaha di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Lebih lanjut, Darmawan menerangkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menyusun baseline Reforma Agraria untuk periode 2025-2029. Tahun 2024 akan difokuskan untuk membangun reforma agraria berbasis data yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Basis data ini akan menjadi acuan untuk menentukan arah reforma agraria di tahun depan, di bawah pemerintahan yang baru,” jelasnya.
“Pada tahun ini, Gerakan Sinergi Reforma Agraria lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penataan akses,” timpalnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)