DPD PAN Kukar Segera Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pasca pembentukan Tim Pilkada 2024 DPD PAN Kabupaten Kutai Kartanegara membuka Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua DPD PAN Kukar, H. Fachruddin, S.E., menyatakan tinggal membuka secara resmi pendaftaran untuk penjaringan.
“Untuk tim penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kukar 2024 sudah kita siapkan dengan membentuk Tim Pilkada 2024. Tinggal membuka secara resmi dalam waktu dekat, setelah semuanya dinyatakan siap oleh Tim”, ungkap Ketua DPD PAN Kukar kepada awak media (22/4/2024).
Politisi dari partai berlogo matahari itu juga menyampaikan kepada masyarakat luas khususnya para tokoh masyarakat agar nantinya dapat mengambil formulir pendaftaran di Rumah DPD PAN Kukar yang terletak di Jalan Pesut Tenggarong.
“Siapapun tokoh masyarakat atau putera puteri terbaik Kaltim yang berminat menjadi Bacabup dan Bacawabup Kukar, silahkan untuk mengambil formulir pendaftaran dalam beberapa hari kedepan di Rumah PAN Kukar,” ujar Ketua DPD PAN Kukar yang Akrab disapa Acong.
Ia menanbahkan saat ini PAN memiliki 4 kursi di DPRD Kukar Periode 2024-2029. Jika tidak ada perubahan ketentuan untuk bisa mengusung Bacabup dan Bacawabup di Pilkada 2024 Nanti, sekurang-kurangnya harus memiliki dukungan 20 persen dari 45 kursi di parlemen Kukar, atau sekitar 9 Kursi.
Saat ini DPD PAN Kukar juga sedang membangun komunikasi dan koalisi dengan partai-partai lain untuk mencukupi pengusung Bacabup dan Bacawabup. Dan tidak menutup kemungkinan Koalisi Indonesia Maju akan dilanjutkan jika mendapat arah dari pusat.
Di akhir wawancara, Aconk berharap dari hasil penjaringan Bacabup dan Bacawabup nanti, PAN akan menghadirkan sosok pemimpin yang terbaik yang dicintai masyarakat, dan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta sejalan dengan Visi dan Misi Perjuangan PAN di Kabupaten Kutai Kartanegara.