Pengawasan dan Audit Arsip Telah dilakukan Kepada BPBD Kukar
Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pengawasan dan Audit Arsip kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda yang harus dilakukan oleh Diarpus Kukar. Bertujuan untuk mengetahui dan menilai hasil tata kelola arsip Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada agenda ini Diarpus Kukar merangkao sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Sekretaris BPBD Kukar Edy Mardian, yang mewakili Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, membuka kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu.
Ketua Tim LKD Norhairi, Kabid Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip dan Tim Auditor juga membersamai kegiatan ini. Menurut informasi, pada Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Kukar tentang tata kelola arsip, dijelaskan apabila tata kelola arsip pada kinerja OPD turun, maka kinerja kepala OPD akan dianggap turun juga.
Oleh karena itu, Setianto Nugroho Aji menyampaikan kepada jajarannya agar terus menjaga tata kelola arsip. Karena kinerja Kepala Perangkat Daerah turut dinilai melalui pengarsipannya.
“Perbaikan kualitas tata kelola arsip akan dilakukan oleh BPBD Kukar, dengan tata kelola arsip yang baik tentunya akan menunjang kinerja BPBD yang baik pula,” jelasnya.
Kegiatan pengawasan dan audit arsip diakhiri dengan penandatangan Risalah Hasil Audit Sementara Arsip Internal oleh semua administrator di lingkuo BPBD Kukar. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)