Membangun Kukar Maju dan Sejahtera: Pemkab Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Bertempat di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada hari Senin (1/4/2024) lalu. Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, para kepala perangkat daerah, camat, dan kades/lurah.
Mengusung tema Kukar Emas Berbudaya, Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, RPJPD 2025-2045 menitikberatkan pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan budaya, ketahanan pangan, pariwisata, dan industri hijau.
Sementara itu, RKPD 2025 mengangkat tema Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan. Tema ini menekankan pada pentingnya peran masyarakat dalam mendorong percepatan dan transformasi pembangunan di Kukar.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam agenda penting ini.
Musrenbang kali ini menghasilkan berbagai saran dan masukan berharga, terutama terkait fokus kerja pemerintah daerah dalam lima bidang utama: Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas, Ekonomi Kerakyatan, Masalah Hukum dan Masalah Lingkungan.
“Saya ingin Bappeda, sebagai lembaga yang memimpin sektor ini, untuk terus melakukan pemeriksaan yang cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Penetapan ini harus sejalan dengan tema yang diusung, yaitu memperkuat pembangunan yang berlandaskan pada potensi desa dan kecamatan,” tegasnya.
Selain fokus pada skala prioritas daerah, Edi juga mendorong penetapan program yang sejalan dengan kebijakan nasional, serta prioritas pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan kepada seluruh OPD untuk turun langsung ke lapangan dalam memantau dan mengawal proses pembangunan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai target.
“Jangan mendelegasikan tugas ini ke jajaran bawah, apalagi hanya kepada kepala subbagian program. Sebagai kepala OPD, anda harus mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Sistem saat ini memungkinkan kita untuk memantau proses pembangunan secara transparan,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)