DPRD Kaltim Siapkan Rencana Perpanjangan Kerjasama Aset di Kompleks Lembuswana
Purantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim telah mengumumkan rencana mereka untuk mempersiapkan perpanjangan perjanjian kerjasama terkait aset yang terletak di kompleks Lembuswana, yang diperkirakan akan berakhir pada tahun 2026. Langkah ini didasari oleh keyakinan bahwa perpanjangan kerjasama akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono, perjanjian saat ini telah membawa perkembangan signifikan dalam pengelolaan aset dan infrastruktur di kompleks Lembuswana. Bangunan telah dibangun dan dikelola oleh pihak ketiga, memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah.
Nidya Listyono menjelaskan bahwa dengan perpanjangan kerjasama yang direncanakan, mereka dapat terus memanfaatkan aset ini dengan lebih efisien dan efektif. Rencana ini juga mencakup pemanfaatan lahan baru dan pembangunan infrastruktur tambahan yang dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan pemberian lapangan kerja.
“Salah satu fokus utama dalam rencana ini adalah mengevaluasi rencana bisnis yang lebih baik dan merinci manfaat bagi daerah. Ini mencakup peningkatan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat,” papar Tio sapaan karibnya.
Nidya Listyono juga menggarisbawahi bahwa proses perpanjangan kerjasama ini akan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi daerah. Dalam upaya ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk melakukan kajian yang cermat dan mendalam, menggali potensi manfaat yang lebih besar dari aset ini.
Rencana perpanjangan kerjasama ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa aset daerah dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Proses evaluasi yang mendalam dan kajian yang cermat akan membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi Kaltim secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim berharap dapat mencapai keseimbangan yang tepat antara memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat serta menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan aset di kompleks Lembuswana. (Fr/Adv/DPRDKaltim)