DPRD Kaltim Pekatkan Komitmen untuk Kesetaraan Gender Melalui Perubahan Perda PUG

Purantara.id, Samarinda – Dalam sebuah momentum bersejarah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Rapat Paripurna Ke-40 yang digelar pada Rabu (8/11).
Fokus utama rapat tersebut adalah membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi, turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam penyampaian laporan, Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, menekankan komitmen kuat untuk mendukung perubahan Perda PUG. Puji Setyowati menyatakan bahwa akselerasi perubahan Perda ini diharapkan dapat memotivasi strategi pemerintah dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Kaltim.
Pada tahap pelaporan akhir pembahasan Ranperda Perubahan PUG, Komisi IV bersama Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan muatan materi perubahan Raperda. Ranperda ini akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan harapan dapat diproses pada bulan November tahun 2023.
“Dengan perubahan Perda ini, kami berharap dapat mengintegrasikan peran gender dalam kebijakan dan program pembangunan di daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi,” ujar Puji Setyowati.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menegaskan keterlibatan masyarakat dalam proses perubahan Perda, dengan langkah-langkah inklusif seperti diskusi publik dan pertemuan dengan pemangku kepentingan. Diharapkan, kesinambungan dalam implementasi perubahan Perda ini dapat memberikan dampak positif dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender di Kalimantan Timur. (Fr/Adv/DPRDKaltim)