DPRD Kaltim Cepat Bertindak: Perjuangan untuk Memastikan Status Perumahan Kopri Loa Bakung

Purantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil tindakan proaktif yang luar biasa untuk mengatasi ketidakpastian hukum yang telah mengganggu Perumahan Kopri Loa Bakung selama hampir tiga dekade. Dalam upaya untuk mengklarifikasi status lahan yang membingungkan ini, DPRD Kaltim telah bergerak cepat dan tegas.
Dalam penjelasannya, anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa masalah ini adalah permasalahan administratif, bukan kesalahan dari DPRD.
Pramono menjelaskan bahwa aturan yang berlaku menghambat langkah mereka untuk menyelesaikan masalah ini, namun hal ini tidak menghentikan upaya mereka dalam mencari solusi.
Langkah pertama yang diambil oleh DPRD Kaltim adalah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim), meminta klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan ini dan menggandeng pihak berwenang.
“DPRD Kaltim juga telah memfasilitasi pertemuan antara warga yang terkena dampak dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam upaya menjelaskan status lahan perumahan. Meskipun pertemuan ini belum sepenuhnya memuaskan semua pihak, langkah ini menunjukkan tekad DPRD Kaltim untuk menjaga netralitas dan berusaha mencari solusi,” jelas Sapto.
Lebih mengejutkan lagi, DPRD Kaltim menggunakan dana pribadi untuk memfasilitasi pertemuan ini dan bahkan memberikan tiket perjalanan bagi beberapa warga yang terlibat. Tindakan ini mencerminkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat menyelesaikan polemik ini.
Kementerian Dalam Negeri merespons dengan cepat dan meminta dokumen lengkap terkait kepemilikan perumahan, termasuk dokumen akta jual beli dan status kepemilikan. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa perumahan tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk PNS, dan bukan untuk swasta.
DPRD Kaltim berharap bahwa upaya bersama ini akan membawa kejelasan terkait status Perumahan Kopri Loa Bakung dan membantu mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (Fr/Adv/DPRDKaltim)