AdvertorialDaerahSamarinda

Anggota DPRD Kaltim Kritik Gedung Baru Pemprov yang Diduga Rusak

Purantara.id, Samarinda – Kerusakan gedung-gedung yang ada dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi fokus perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, terutama dari sudut pandang dampaknya.

Dalam konteks ini, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, telah dengan tegas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kerusakan yang ditemukan dalam gedung-gedung tersebut.

Kerusakan fisik pada bangunan, termasuk masalah kecondongan atau miring yang telah teramati, merupakan perhatian serius dalam pandangan Syafruddin. Hal ini mengingat bahwa kerusakan pada gedung-gedung tersebut dapat berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.

Selain itu, kerusakan tersebut dapat pula berdampak negatif pada citra Pemprov Kaltim dan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam konteks kerusakan, Syafruddin juga menyoroti kualitas konstruksi dan material bangunan yang digunakan.

“Kelemahan dalam kualitas ini dapat mempercepat terjadinya kerusakan pada gedung-gedung tersebut. Lantai yang retak dan mengalami penurunan adalah beberapa contoh konkret dari kerusakan yang teramati dan patut diperhatikan,” katanya.

Selain aspek fisik, dampak sosial dan ekonomi kerusakan ini juga menjadi pertimbangan serius. Gedung-gedung tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan publik, seperti perkantoran dan rumah sakit, sehingga kerusakan dapat mengganggu pelayanan publik yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:  Kedutaan Besar Norwegia Kunker di Kukar, Ini Respon Ely

“Selain itu, jika kerusakan terkait dengan dugaan korupsi atau kelalaian pengawasan, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Kritik terhadap kerusakan gedung-gedung ini juga menciptakan tekanan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperbaiki dan memelihara aset-aset publik dengan baik. Dalam pandangan Syafruddin, pemeliharaan yang baik adalah investasi dalam keselamatan, kualitas hidup, dan citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, kerusakan gedung-gedung ini perlu mendapatkan perhatian dan tindakan segera untuk melindungi kepentingan rakyat dan memastikan bahwa aset-aset publik dapat digunakan dengan aman dan efektif. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button