AdvertorialKutai Kartanegara

Kecamatan Samboja Bersama BPKAD Data Aset Daerah

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melakukan pendataan aset-aset yang dimiliki oleh Kukar di wilayah yang akan tergabung dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut dilakukan Pemkab Kukar dalam rangka persiapan perpindahan IKN ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), karena sebagian wilayah Kukar memang menjadi bagian dari IKN, termasuk Kecamatan Samboja.

Camat Samboja, Damsik, mengungkapkan, mereka bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Kukar di wilayah Kecamatan Samboja.

“Pendataan ini termasuk aset yang terkait dengan sektor Migas, seperti yang dimiliki oleh Pertamina di wilayah Samboja, karena kecamatan ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kukar,” kata Damsik.

Sekarang memang belum ada kepastian tentang proses pengalihan aset-aset tersebut. Tetapi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, seharusnya aset tersebut akan menjadi bagian dari IKN.

“Tantangan yang dihadapi adalah menentukan bagaimana proses pengalihan aset akan berjalan, yang akan ditentukan oleh Badan Otorita IKN atau pihak yang berwenang,” ujarnya. (Adv/Gn/Kmf/Kukar)

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Mendorong Inovasi Peternakan Menuju Era IKN: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Lokal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button