AdvertorialKutai Kartanegara

Disdukcapil Mudahkan Pelayanan, Seluruh Kecamatan di Kukar Bisa Cetak e-KTP Sendiri

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaksimalkan pelayanan pencetak e-KTP di seluruh Kecamatan pada tahun 2023.

Kepala Disdukcapil Muhammad Iryanto, mengungkapkan, ini sebagai upaya pihaknya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil Kukar telah memasang alat pencetakan e-KTP sebanyak 20 unit di 20 Kecamatan, dengan harapan bahwa unit-unit ini akan beroperasi menjelang akhir tahun.

“Tujuan utama dari pengadaan alat pencetak KTP elektronik di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP elektronik,” ungkapnya.

Sebelumnya, pencetak e-KTP dilakukan secara terpusat di Disdukcapil Kukar, tapi dalam prosesnya sering kali mengakibatkan antrean panjang karena jumlah pencetak yang besar. Harapannya, dengan alat pencetak e-KTP yang diadakan di setiap kecamatan dapat membuat pelayanan lebih efisien.

Tujuannya, masyarakat tidak lagi harus mengantre panjang, e-KTP bisa terdistribusi secara merata di seluruh Kabupaten Kukar. Disdukcapil Kukar juga telah meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan warga mendapatkan berbagai jenis dokumen kependudukan, seperti perbaikan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

BACA JUGA:  Koramil 0906-06/Samboja Gencar Vaksinasi Di Dua Kelurahan

Untuk memastikan semua warga dapat mengakses layanan ini, Disdukcapil Kukar telah mengatasi kendala blank spot area dengan bantuan petugas narahubung di desa dan kelurahan.

“Ini adalah langkah penting dalam mencapai visi dan misi Kukar Idaman untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” tutupnya. (Adv/Gn/Kmf/Kukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button