AdvertorialDaerahSamarinda

DPRD Kalimantan Timur Mendorong Pembentukan Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah

Purantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, telah mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mempercepat penyelesaian legalitas lahan sekolah di provinsi.

Hal itu disampaikan sebagai respons atas masalah yang melibatkan sebagian besar lahan sekolah, terutama tingkat SMA, SMK, dan sekolah luar biasa, yang belum memiliki sertifikat.

Menurut Salehuddin, legalitas lahan sekolah menjadi syarat penting agar sekolah dapat menerima bantuan bangunan, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.

Hingga saat ini, hampir 50 persen lahan sekolah di Kalimantan Timur belum bersertifikat.

Salehuddin, yang merupakan anggota legislatif Fraksi Golkar, menyatakan bahwa penyelesaian legalitas lahan sekolah akan memberikan dampak positif yang signifikan. Ini akan memungkinkan penambahan kelas dan fasilitas lainnya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan penerimaan siswa baru.

“Dengan adanya legalitas lahan yang jelas, sekolah dapat lebih maju dalam hal pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Salehuddin juga telah menyampaikan pentingnya legalitas lahan sekolah kepada pemerintah provinsi, tetapi belum ada tindak lanjut yang konkret.

BACA JUGA:  Dispora Buka Seleksi dan Pembinaan Bagi Pemuda Kukar Berprestasi

Dirinya berharap dengan pembentukan satgas percepatan penyelesaian lahan sekolah, langkah-langkah praktis dapat diambil untuk mengatasi hambatan ini.

Permintaan ini mencerminkan komitmen DPRD Kalimantan Timur untuk meningkatkan sistem pendidikan di wilayah ini dan memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang ada dapat berfungsi dengan baik. Satgas yang diusulkan diharapkan akan menjadi langkah signifikan dalam mencapai tujuan ini. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button