AdvertorialSamarinda

Perubahan Lanskap Pembangunan: Kaltim dan Rencana IKN Nusantara

Purantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, telah mengungkapkan perubahan signifikan dalam rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dirinya memaparkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tidak lagi berlaku sejak berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada 1 Oktober 2023. Sebaliknya, fokus kini telah beralih ke RPJMD Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Rusman Yaqub mengindikasikan bahwa prioritas pembangunan telah bergeser ke IKN, yang menggambarkan perubahan besar dalam lanskap pembangunan regional.

Meskipun demikian, berbicara mengenai aspek pendidikan, yang merupakan bidang kerja Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman menjelaskan bahwa SMA/SMK yang ada di Sepaku, wilayah sekitar IKN Nusantara, saat ini masih berada di bawah kewenangan DPRD Provinsi Kaltim.

“Untuk sampai hari ini, SMA/SMK yang ada di Sepaku masih berada di bawah kewenangan DPRD Provinsi Kaltim,” ungkap Rusman.

Namun, ia menyoroti bahwa dalam jangka panjang, struktur pemerintahan di IKN akan berubah dengan dinas dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan.

BACA JUGA:  Prestasi Membanggakan! Kaltim Naik Peringkat di Peparnas 2024

Dia menegaskan bahwa status Badan Otorita (BO) IKN bersifat sementara, dan pemerintah akan merencanakan struktur pemerintahan yang lebih komprehensif di masa depan.

Namun, ada rumor yang beredar mengenai penunjukan Gubernur IKN. Rumor tersebut menyebutkan bahwa penunjukan Gubernur IKN tidak akan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti biasanya, melainkan melalui penunjukan langsung oleh Presiden.

“Tapi itu kan namanya wacana, tidak bisa dijadikan patokan bahwa tidak melalui pilkada tetapi penunjukan langsung oleh Presiden,” papar Rusman, Jum’at (20/10/2023).

Penunjukan langsung oleh Presiden untuk jabatan Gubernur IKN merupakan konsep yang mengundang diskusi. Meskipun belum dapat dijadikan patokan, hal ini dapat menciptakan dinamika politik dan perdebatan terkait dengan demokrasi dan sistem pengambilan keputusan di tingkat regional.

Perubahan signifikan dalam rencana pembangunan seperti ini akan memengaruhi arah pembangunan di Kaltim dan IKN. Keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat akan memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan di Kaltim. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button