Dramatisasi Konflik Lahan di Loa Kulu Kukar: Pembahasan Komisi I DPRD Kaltim dengan PT Budi Duta Agro Makmur

Purantara.id, Samarinda – Panggung konflik lahan di Loa Kulu Kukar memasuki babak baru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kaltim dan Aliansi Masyarakat setempat dengan PT. Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Pertemuan yang berlangsung pada Senin (16/10) ini mengupas tuntas permohonan enclave izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. BDAM.
Ketua Komisi I, Baharuddin Demmu, memimpin pertemuan yang penuh ketegangan. Masyarakat Loa Kulu menuntut enclave sekitar 280 hektar, mengklaim bahwa lahan yang seharusnya menjadi ladang rezeki mereka, kini terbengkalai di bawah HGU PT BDAM.
“Lahan yang bisa dikategorikan sebagai terlantar seharusnya dicabut HGU-nya agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun sejauh ini masih menggambarkan ketidaksepakatan yang masih merajalela,” kata Baharuddin pada awak media, Jum’at (20/10/2023).
Meskipun pertemuan belum mencapai titik temu, manajemen PT BDAM yang absen diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Perbincangan semakin rumit dengan pertanyaan seputar perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dan dugaan aktivitas tambang yang dianggap melanggar izin HGU. Baharuddin menekankan bahwa masyarakat Loa Kulu merasa diabaikan, tanpa adanya hak ganti rugi sejak izin dikeluarkan pada tahun 1981.
Komisi I berencana menjalani kunjungan lapangan untuk menyaksikan langsung kondisi lahan dan mendengar curhatan masyarakat.
“Pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga yang belum memiliki,” katanya.
Dalam wacana kebijakan nasional, pihak berwenang menyambut baik kebijakan Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM secara gratis. Namun, kendala muncul dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat oleh tumpang tindih izin HGU.
Konflik ini menjadi sorotan karena mencerminkan perjuangan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penguasaan lahan perusahaan. Komisi I DPRD Kaltim terus berusaha mengurai benang kusut konflik ini, membuka satu babak baru dalam laga konflik lahan yang semakin panas di Indonesia. (Fr/Adv/DPRDKaltim)