Perusahaan Batu Bara dan Perkebunan Kelapa Sawit di Kukar Ikuti Desk Usulan RBPK

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Ada 118 perusahaan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hadir mengikuti kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK).
Acara yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kukar ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, Kamis (12/10/2023). Turut hadir Kabag SDA Muhammad Reza, Kepala DPMPTSP Alfian Noor selaku Plt Kepala DLHK, dan beberapa perwakilan OPD terkait.
Dalam arahannya, Sunggono mengatakan, kini Kukar dihadapkan pada tiga masalah besar, yaitu kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran. Tiga masalah ini menjadi tantang besar bagi Pemkab Kukar, sekaligus mata rantai yang hatus dipecahkan.
“Pemerintah tak bisa sendiri, untuk itu perlu peran berbagai pihak, termasuk perusahaan,” ucap Sunggono.
Masalah besar ini bagaikan lingkaran setan yang harus diputus, caranya dengan Program RBPK melalui Corporate Social Responcibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Dijelaskannya, CSR yang selama ini berjalan masih bersifat sporadis, belum fokus dan terintegrasi. Program CSR cenderung pada kegiatan skala kecil, sehingga dampak yang ditimbulkan belum signifikan. Pemkab Kukar menawarkan paradigma baru, yakni mendorong CSR dilakukan sejalan dengan prinsip fokus, bertahap dan berkelanjutan.
“Kegiatan yang disusun harus memiliki road map yang jelas dengan siapa sasarannya, apa manfaatnya dan bagaimana tindak lanjutnya, sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah yaitu by name dan by address,” jelasnya.
Sunggono menyebut, CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, tapi harus fokus pada sektor pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami punya data yang valid siapa saja perusahaan yang sudah berkontribusi maupun yang belum berkontribusi,” ujarnya.
Ia mengatakan, perusahaan tak perlu khawatir memberikan CSR, karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin di wilayah kerjanya. Program RBPK dilakukan untuk memastikan perusahaan punya tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah kerjanya. (Adv/Gn/Kmf/Kukar)