Udin Sebut 2 Poin Menjadi Rekomendasi Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim
Purantara.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim terus melakukan upaya dalam memperjuangkan hak masyarakat dari kekayaan alam Bumi Etam dengan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan.
Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyebutkan di laporan keterangan akhir, nanti pihaknya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi agar menjadi perbaikan terhadap regulasi perusahaan pertambangan supaya lebih baik ke depan.
Rekomendasi ini tentu berangkat dari hasil temuan pihaknya setelah melakukan penyelidikan fakta di lapangan secara sistematis.
Sejumlah rekomendasi yang nantinya akan diberikan, pertama, pihaknya ingin memastikan bahwa jumlah realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) itu sesuai dengan jumlah realisasi perusahaan yang ada di kaltim untuk masyarakat.
Kedua, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa Jaminan Reklamasi alias Jamrek yang direalisasikan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
“Itu rekomendasi kita. Kami (Tim Pansus) ini masa kerja habis pada tanggal 2 Mei 2023 , tapi sebelum berakhir kami pastikan bahwa seluruh dokumen termasuk hasil temuaan pansus akan kita paparkan,” sebut Muhammad Udin.
Kemudian, di penyampaian akhir tim pansus nanti akan mengundang beberapa perusahaan berkaitan, guna mendengarkan laporan dari hasil investigasi pertambangan dengan harapan menjadi bukti bahwa Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim tidak pernah masuk angin serta terikat kerja sama dengan tambang ilegal.
“Kita tidak masuk ranah situ, kalau tambang ilegal masuk ranah kepolisian sehingga kami serahkan kepada aparat kepolisian. Tetapi yang paling dasar adalah pansus menolak pertambangan ilegal yang ada di Kaltim,” tutup Muhammad Udin. (Fc/Adv/DPRDKaltim)