Representasi Kecerdasan Spiritual Dalam Esensi Bela Negara
Purantara.id, Kutai Kartanegara – Menurut beberapa Pakar Psikologi, kecerdasan spiritual adalah kecerdasan seseorang dalam mengembangkan akal budi, sehingga mampu mengolah pikiran, memahami segala hal dengan baik. Secara istilah, kecerdasan spiritual adalah energi batin non jasmani yang meliputi emosi dan karakter. Kecerdasan spiritual merupakan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan berbagai problematika pada aspek tertentu. Diantaranya menentukan nilai, memposisikan perilaku dengan benar, hingga kemampuan untuk membaca tindakan dan tujuan hidup agar lebih bermakna.
Adapun yang mendefinisikan bahwa kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang dimiliki seseorang dengan cara mendengarkan hati nuraninya, bisa disebut juga penalaran atau intuisi. Dimana orang tersebut mampu bersikap selektif, sehingga dalam segala aspek mampu menempatkan sesuai dengan tempatnya. Selain itu, kecerdasan spiritual adalah kemampuan seseorang dalam mengelola norma, nilai dan kualitas hidup dengan cara mengolah kekuatan pikiran bawah sadar yang bersumber dari suara hati.
Secara garis besar, kecerdasan spiritual adalah yang mengatur tingkah laku menurut kesadaran atau spontanitas. Apa yang kita perbuat, adalah murni dari hati nurani dan intuisi, baru setelahnya diselaraskan dengan akal pikiran. Selain itu, yang paling mendasar adalah hubungan dengan sang pencipta, semakin dekat denganNya, semakin tajam kecerdasan spiritual kita. Perkataan, perbuatan, tingkah laku, Tindakan, dari dalam diri kita dipengaruhi oleh seberapa dekat dengan sang pencipta. Lalu apa relevansinya dengan bela negara?
Jika dikaitkan dengan keberadaan kita sebagai warga negara Indonesia yang memeluk Agama Islam, tentu kecerdasan spiritual memiliki urgensi di dalamnya. Kecerdasan spiritual berperan penting dalam mempengaruhi tindakan kita sebagai warga negara, perilaku kita sebagai pribadi muslim, satu sama lain saling berkesinambungan membentuk benang kebaikan. Bagaimana kita menjadi warga negara muslim Indonesia yang proporsional, baik dari aspek kebangsaan maupun keagamaan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah bela negara.
Menurut Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI, Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi oleh kecintaannya kepada tanah air, merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Esensi nilai-nilai Bela Negara terdiri dari cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai Ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupun fisik.
Dalam perspektif islam, bela negara memiliki beberapa kesamaan dengan semangat jihad, tidak harus dengan peperangan dan pertumpahan darah. Bentuk kecintaan, mempertahankan dan rela berkorban juga bagian dari upaya bela negara tersebut. Optimalisasi warga negara, baik yang bekerja, belajar, maupun melaksanakan kegiatan lain, adalah bentuk jihad dalam lingkup Pendidikan maupun lapangan pekerjaan. setiap apa yang dilakukan warga negara muslim berkiblat pada UUD 1945, Pancasila, Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hal tersebut dibenarkan secara valid.
Jika kecerdasan spiritual direpresentasikan pada upaya bela negara, tentunya yang paling mendasar adalah kesadaran pada kedudukan kita sebagai warga negara. Apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan, apa yang sekiranya dilaksanakan dan tidak dilaksanakan, semua berawal dari pribadi masing-masing dan faktor internal setiap orang. Ketika sesuatu akan terjadi, bagaimana kita memetakan konsep demi kebaikan bersama. Ketika sesuatu telah terjadi, bagaimana kita menyikapi dan mengambil kesimpulan dari hal tersebut.
Kecintaan kita terhadap tanah air, ketaatan kita terhadap regulasi yang ditetapkan, kerelaan kita berkorban demi bangsa dan negara tidak akan berjalan baik jika tidak adanya kecerdasan spiritual dalam diri seseorang. Apa urgensinya, seperti apa pelaksanakaannya, bagaimana dampaknya, semua telah menjadi sebuah peta konsep yang mendasari kesadaran pribadi tersebut. Sehingga ia menyadari apa yang ia lakukan sesuai dengan hati nuraninya sebagai faktor internal. Sebanyak apapun pengaruh eksternal baik berupa motivasi, ajakan, maupun yang lain, kesadaran bela negara harus hadir dari nurani setiap warga negara.
Penulis : Nizar Amna Fuadhi, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.