Evaluasi Kinerja Gubernur Kaltim Tahun 2022, Sutomo Jabir Bilang Beberapa Target Kinerja Tidak Tepat Sasaran

Purantara.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022. Ini merupakan pelaksanaan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2019 – 2023.
Untuk itu, DPRD Provinsi Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna Ke-11 di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim pada Selasa (28/3/2023), dan Sutomo Jabir disahkan menjadi Ketua Pansus LKPJ. Ini dilakukan guna melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dikatakan Sutomo Jabir, masa kerja tim pansus LKPJ gubernur hanya 30 hari sejak dibentuk dan disahkan. Dirinya berharap, tim bisa bekerja dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, Sutomo Jabir inginkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim kooperatif. Artinya saat tim pansus LKPJ mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD terkait untuk tidak diwakili orang lain.
“Artian kalau kita undang seyogyanya kepala SKPD itu tidak diwakilkan, supaya kita enak komunikasi nya, melihat secara detail, tadi kan secara umum digambarkan, secara detail progress yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Kaltim khususnya tahun anggaran 2022,” ujar Sutomo Jabir, Jumat (31/3/2023).
Sutomo Jabir yang merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini mengaku, setelah melihat laporan yang di sampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim dalam rapat paripurna, capaian indikator kinerja pemerintah masih terbilang di bawah sasaran dari beberapa target yang ada.
“Tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya, melalui pansus ini,” ujar Sutomo Jabir.
Menurutnya, meski diatas kertas LKPJ telah dilaporkan, namun fakta dilapangan tidak menutup kemungkinan adanya kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim.
“Misalnya masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan, pendidikan. Meskipun anggaran kita ke dinas pendidikan itu 20 persen, wajib, tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama di daerah pedesaan, atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu,” ujar Sutomo Jabir.
Dengan demikian, tim pansus akan secara detail melakukan pengecekan dan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik ke depannya.
“Artinya tidak seindah yang digambarkan oleh laporan-laporan diatas kertas itu. Begitupun di bidang kesehatan, banyak puskesmas dan rumah sakit ditingkat kecamatan, bangunan bagus tapi isinya kurang bagus. Sehingga puskesmas dan rumah sakit di kecamatan itu cuma sampai sebagai tempat transit,” kata Sutomo Jabir.
“Nah kedepan harus menjadi PR bagi pemerintah provinsi yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Karena kelayakan, supaya lebih maksimal memberikan pelayanan pada masyarakat,” katanya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)