567 Pegawai PPPK Masih Berstatus Tanpa Penempatan, Komisi IV Nilai Lembaga DPRD Perlu Pengajuan Kembali ke Pemprov Kaltim

Purantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin ungkap pihaknya telah mendapat pengumuman terkait dengan pegawai lolos PPPK di Kaltim namun berstatus TP alias Tanpa Penempatan.
Dikatakan Salehuddin, kalau bicara masalah nilai kemudian beberapa kelengkapan yang lain, sebagian besar telah banyak pegawai yang lulus tes dan berhak beroleh status PPPK. Tetapi ketika sudah di sampaikan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pusat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, ternyata dengan status TP sehingga sampai saat ini statusnya tidak jelas masih honor.
Di Kaltim sendiri ada sekitar 567 guru tenaga pendidikan PPPK sekolah negeri yang lulus tes tetapi statusnya masih TP.
“Itu baru sekolah negeri belum swasta dan SMK. Nah kemungkinan ribuan,” ungkap Salehuddin, Selasa (21/3/2022).
Salehuddin pun menilai Lembaga DPRD Kaltim sudah seharusnya melakukan pengajuan kembali PPPK yang lolos dengan status TP kepada Pemprov Kaltim dengan pertimbangan Disdikbud memberikan maaping pemetaan kebutuhan guru.
“Kenapa kita sampaikan demikian karena dari GTK menyampaikan dari 2023-2025 bahwa itu akan terjadi pensiun besar besaran di posisi guru tenaga pendidikan, pun demikian di Kaltim. Mungkin saya nilai hampir 30-40 persen guru dan tenaga pendidikan di Kaltim ini akan mengalami pensiun,” ujar Salehuddin.
Karena kalau ini terus berlanjut otomatis banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru. Di lain pihak ada 567 SMA itu yang di status Tingkat Partisipasi Kasar (TPK), sehingga mereka mengajar status honorer kemudian ada beberapa yang harus terpinggirkan karena ada PPPM yang lulus menempati posisi dia.
Sementara faktanya, Kaltim sangat kekurangan guru. Karena itu muncul pertanyaan, bagaimana Kaltim berbicara SDM menunjaang IKN kalau SDM guru tenaga pendidikan saja menjadi permasalahan.
“Harapan kita sebetulnya liding sektornya GTK Disdikbud Pemprov Kaltim melakukan proses pemetaan bagaimana melakukan proses penyebaran guru secara merata di Kaltim ini supaya proses belajar mengajar bisa di laksanakan dengan baik. Sebab Bagaimana anak kita bisa sekolah dengan baik kalau gurunya kurang, disamping belum lagi bicara sarana prasarana,” tandasnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)