AdvertorialKutai Kartanegara

Samsun Sosperda Bahaya Narkotika dan Zat Adiktif di Kelurahan Mahulu Tenggarong

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun tingkatkan pemahaman masyarakat Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong tentang bahaya Narkotika dan Zat Adiktif melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Minggu (26/2/2023).

Menurut Samsun, ini perlu di sampaikan kepada masyarakat, agar tahu bahaya narkotika supaya tidak ada lagi generasi yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dia menjelaskan, Perda ini sebetulnya telah dibuat sejak tahun 2022. Namun dalam kesempatan ini kembali menanyakan kepada masyarakat apakah telah mengetahuinya atau tidak. Ternyata sebagian besar masyarakat tidak tahu karena belum tersosialisasi. Sehingga DPRD Kaltim membuat program untuk sosialisasi peraturan daerah.

Melihat Perda bahaya Narkotika tidak begitu diketahui masyarakat banyak, Samsun menilai kalau tidak menutup kemungkinan jika peraturan daerah yang lain juga masyarakat belum banyak tau. Maka dengan strategis dan tepat jika pihaknya di DPRD Kaltim sebagai legislasi peraturan daerah untuk mensosialisasikannya.

“Perda kita bukan perda ompong, atau hanya makan berkas tetapi betul-betul teraplikasi di lapangan,” ujar Samsun.

BACA JUGA:  Demi Pelayanan Optimal, ASN Dan Non ASN Kukar Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja

Mendengar ini masyarakat merespon dengan begitu antusias, bahkan ada pula yang mengelukan jika terdapat warga yang keluar masuk penjara karena tersandung kasus narkotika hingga empat kali. Artinya dengan kasus yang sama. Demikian pun menimbulkan pertanyaaan. Apakah pola hukuman yang salah atau ada hal lain?.

Samsun pun merespon dan menegaskan akan mendiskusikannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara, Lurah setempat, Tri Joko Kuncoro mengaku senang karena DPRD Kaltim dapat mensosialisasikan ini. Karena begitu bermanfaat terhadap ketidaktahuan masyarakat soal bahaya narkoba dan penanganannya.

“Ini sangat komplek dan kami akui juga bahwa kami bukan 100 persen pengedar narkoba jadi, sangat berharap menekan sekali hal terkait dengan penyalahgunaan narkoba atau zat lainnya,” ujar Joko.

“Jadi insha Allah kita akan intens melakukan pengecekan pada warga. Di sekolah biasanya yang sangat rawan bahkan kalangan SD sudah ada yang mengenal seperti itu. Kebetulan saya dulu pernah bertugas di Satpol jadi tau persis. Berangkat dari ini persuasif datang ke sekolah sekolah bersama membina generasi ke depan lebih baik lagi,” lanjutnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA:  Bantu Masyarakat Kukar, Ely Gelar Khitanan Massal dan Bagikan Sejumlah Kado Uang Tunai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button