AdvertorialDaerahSamarinda

Eddy Sampaikan Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Ranperda Inisiatif Bahasa Indonesia

Purantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-7 masa sidang I Tahun 2023 dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (21/2/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan menyampaikan tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia menuturkan, Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan bahasa indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah, sangatlah penting.

Ini karena kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara telah terlaksana dengan baik.

“Bahasa indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” ujar Eddy.

Dikatakan Eddy, bahasa dan sastra merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sastra adalah bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampainya. Sementara, bahasa digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.

“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” ujar Eddy.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Komitmen Berikan Dana Pensiun DPRD Benua Etam, Ini Respon Samsun

Lanjut, berkaitan dengan Ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, kata Eddy. Pancasilla berdiri sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, dan merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan serta diimplementasikan.

Maka, diharapkan dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.

“Dalam era digital, PDIP menyarankan agar implementasi ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi. Sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” harap Eddy.

Sehingga sudah sepatutnya implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi, agar penyebaran konten terkait nilai-nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button