Pemerintah Perlu Berikan Fasilitasi Bermain dan Belajar Khusus di Lingkungan Rumah Untuk Perkembangan Anak
Purantara.id, Samarinda – Pemerintah tentunya memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan anak yang baik. Ini bisa dilakukan ini dengan menghadirkan fasilitas bermain sekaligus belajar di lingkungan sekitar rumah. Warga di wilayah RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, pun meminta agar pemerintah dapat membangunkan fasilitas bermain anak.
“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” kata Rahmat, perwakilan warga di RT 67 saat Anggota Komisi IV DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Samarinda Ananda Emira Moeis menggelar serapan aspirasi, Rabu (15/2/2023).
Menjawab itu, Ananda menjelaskan jika fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan. Namun, perlu ada legalitas yang jelas terkait lahannya. Karena pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.
“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” ujar Ananda.
Kebetulan, pihaknya berada di Komisi IV bermitra kerja langsung dengan Dispora Kaltim, yang membidangi olahraga dan kepemudaan. Sehingga dapat dikoordinasikan.
“Hanya saja, kami selalu tekankan perlu legalitasnya,” jelas Ananda.
Sebab, ini berangkat dari pengalaman sebelumnya yang pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.
“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” tandas Ananda. (Fc/Adv/DPRDKaltim)