AdvertorialDaerahSamarinda

Anggota DPRD Kaltim Respon Usulan Cak Imin Terkait Penghapusan Jabatan Kepala Daerah

Purantara.id, Samarinda – Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sempat membuat heboh akibat usulannya agar dihapusnya jabatan gubernur.

Dikatakan Cak Imin, jabatan gubernur itu tidak fungsional dalam jejaring pemerintahan karena hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah.

Bagi Cak Imin, fungsi itu pada dasarnya terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis merespon hal tersebut. Dia mengatakan, jabatan gubernur sebagai kepala daerah di tingkat provinsi harus tetap ada.

Ini karena tugas dan fungsi gubernur adalah penyambung komunikasi dan sinkronisasi antara agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota,” kata Ananda setelah melaksanakan Sosperda Bantuan Hukum terhadap masyarakat di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo, Samarinda Ilir, Jumat (3/2/2023).

Jika jabatan menteri ibarat tangan kanan Presiden RI. Artinya, gubernur merupakan tangan kiri Presiden RI. Semua jabatan yang sudah terbentuk ini telah terstruktur sebaik mungkin dan memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Perbaikan Stadion Utama Palaran, Sesuaikan Standar FIFA

“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” jelas Ananda.

Bukan itu saja, gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Karena, jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja. Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.

Artinya, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” kata Ananda.

“Dengan luas wilayah Indonesia yang besar, posisi gubernur sangat dibutuhkan. Sekali lagi pendapat saya, semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” tegasnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button