Ananda Dukung Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Pemprov Kaltim

Purantara.id, Samarinda – Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan orientasi implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan Dinkes Kaltim beberapa waktu lalu.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan, ini sebagai upaya meningkatkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok atau KTR pada tatanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 pasal 115.
“Mari bersama-sama kita sukseskan kesehatan menjadi investasi. Merokok bukan menjadi investasi yang baik bagi kesehatan kita,” ajak Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin.
Bagi Jaya, KTR adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, lembaga-lembaga, sampai pemerintah untuk melindungi hak-hak generasi sekarang maupun yang akan datang.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim bidang kesehatan Ananda Emira Moeis mengaku senang jika terdapat aturan KTR dan berhasil diterapkan. Apalagi dirinya memang bukan seorang perokok aktif.
Di sisi lain, jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah perokok aktif pastinya berbanding terbalik dengan bukan perokok.
“Karenanya perlu diberikan juga hak-hak nya. Maksudnya, KTR sah saja diterapkan namun tetap diberikan space (tempat) khusus untuk perokok,” ujar Ananda.
“Karena terkadang yang merokok kerap membuang bekas nya di sembarang tempat. Tetapi pada intinya jika aturan telah dibuat maka baiknya dijalankan selagi itu untuk kepentingan orang banyak dan menjaga udara agar tidak tercemar,” tandasnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)