DPRD Kaltim Minta Langkah Bijak Pemprov Terkait Terbengkalainya Stadion Utama Palaran

Purantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus menilai perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan komunikasi intens dalam mengambil langkah-langkah dan keputusan serta solusi untuk Stadion Utama Palaran ke depan.
Hal itu disampaikan Marthinus usai menghadiri dialog publik bersama Koalisi Pemuda Ibukota Nusantara Forum Rakyat Bersatu Kaltim dan Persatuan Pengusaha Internasional tentang prospek kawasan Stadion Utama Palaran dalam episentrum Ekonomi, Pariwisata, Pendidikan, UMKM, dan Olahraga, beberapa waktu lalu.
“Apakah Stadion Utama Palaran yang mangkrak selama 18 tahun ini perlu di kelola oleh pihak swasta atau tetap UPTD?. Pemprov Kaltim perlu mengambil langkah bijak akan hal ini,” kata Marthinus.
Karena anggaran Stadion Palaran yang dibangun pada tahun 2003 dalam konteks untuk menjadi tuan rumah PON 2008 itu telah menghabiskan uang sekitar Rp800miliar dengan luar 88 hektare dan ada 10 cabor. Salah satu cabor yang paling parah di stadion adalah kolam renang.
“Pemerintah sekitar tahun 2012 pernah mengulik-ulik stadion Palaran itu untuk anggaran berinvestasi dan harus mengeluarkan dana sebesar Rp106 miliar.”
“Saya berharap di Pansus LKPJ tahun 2022 nanti salah satu titik dari stadion ini bisa menjadi uji petik atau investigasi tim LKPJ tahun 2022,” kata Marthinus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun menuturkan, jika dari beberapa permasalahan yang disampaikan anggota DPRD sudah jelas bahwa ini memang perlu mendapatkan respon dan tanggapan serius pemerintah.
“Sudah jelas mohon ini mendapatkan respon dan mendapatkan tanggapan,” jelasnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)