Kaltim 10 Besar Belanja Daerah Terendah Nasional, Samsun Beri Tanggapan

Purantara.id, Samarinda – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 tercatat sebagai tertinggi di Indonesia. Direktorat Jenderal Bina Keuangan sendiri mendata per tanggal 29 Desember 2022 Provinsi Kaltim berada pada posisi pertama dengan 124,60 persen dari rata-rata pendapatan nasional yaitu 93,48 persen.
Meski demikian, ternyata Bumi Etam masuk sebagai 10 (sepuluh) daerah terendah dalam realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia di tahun 2022.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada rakor Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Senin (2/12/2022) lalu menyebut, 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah diantaranya; NTB (83,88%), DKI Jakarta (83,64%), Papua Barat (83,25%), Kepulauan Bangka Belitung (81,25%), Sulawesi Tengah (80,36%), Sulawesi Selatan (79,95%), Kalimantan Utara (79,17%), Kalimantan Timur (77,77%), Maluku Utara (67,42%) dan Papua (56,79%).
Pemerintah Provinsi Kaltim Gubernur H Isran Noor meminta agar pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan tinjauan ulang terhadap sistem penatausahaan keuangan dan manajemen pelaksanaan kegiatan agar realisasi serapan anggaran sesuai dengan target.
“Jangan terlalu kaku, kalau kaku, ya begini, menjadi sorotan terus tiap tahun. Karena di daerah itu dianggap tidak mampu membelanjakan uangnya, padahal uangnya sedikit. Ini saya sampaikan biar jadi bahan pokok pikiran kita,” kata Isran.
Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan, Muhammad Samsun pun mengatakan, persoalan ini agar menjadi bahan evaluasi dan persyaratan-persyaratan yang menjadi penghambat tentu sebaiknya dihilangkan. Seperti halnya persyaratan administratif.
“Makanya kita ada perencanaan pembangunan. Jadi kalau sudah melalui tahapan perencanaan sudah dianggarkan tetapi tidak di belanjakan berarti ada yang salah. Jadi saya rasa harusnya terserap semua anggaran,” imbuh Samsun.
“Susah loh kita cari anggaran, masa sudah dicari tetapi tidak terpakai, yang rugi rakyat,” tukasnya. (Fc/Adv/Dprd Kaltim)