AdvertorialKutai Kartanegara

Pastikan Keamanan Hak Rakyat Pasca Tambang, Samsun: DPRD Kaltim Siap Fasilitasi

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Aktivitas hauling pertambangan batubara di Bumi Etam seolah menjadi persoalan lumrah. Sekarang giliran masyarakat di Kutai Kartanegara yang terkena dampak. Kini dilakukan oleh PT Karya Putra Borneo (KPB). Bahkan ada yang sampai masuk kawasan tahura (hutan konservasi).

Komisi I DPRD Kaltim bidang Pemerintahan umum dan ketertiban segera melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui kebenaran atas laporan dari warga beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun membenarkan hal tersebut. Tetapi Samsun mengaku pihaknya belum menerima laporan khusus dari Komisi I.

“Saya belum mendapatkan laporan khusus dari Komisi I, tetapi begitu ada permintaan dari masyrakat Komisi I langsung merespon,” ujar Samsun, Sabtu (21/1/2023).

Kendati demikian, Samsun tegaskan ini harus terus diidentifikasi untuk memastikan jangan sampai ada hak-hak rakyat yang terhampas di Kaltim terlebih Kutai Kartanegara.

Samsun menjelaskan, orientasinya bukan kemudian mengingikan hal yang lain, tetapi untuk memastikan tidak ada hak rakyat yang terhampas tetapi rakyat mendapatkan hak yang sudah seharusnya dan sebagainya.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Prihatin dengan Rendahnya Realisasi Anggaran OPD

“Itu jangan sampai terserabut dari masyarakat kita,” jelas Samsun.

Terkait persoalan ini dan kepentingan masyarakat juga, Samsun mengatakan DPRD Kaltim akan siap memfasilitasinya selagi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

“Maksudnya apakah bentuknya akan dibuatkan pansus, hearing dengan bidang terkait atau lainnya, kita akan cari solusinya yang terbaik,” tegas Samsun. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button