AdvertorialEkonomi & BisnisKutai Kartanegara

Aplikasi SIE Desa Diresmikan Bupati Kukar

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Aplikasi Sistem Informasi Elektronik Desa (SIE Desa) diresmikan oleh Bupati Kutai Kartanegara Kukar) Edi Damansyah pada kegiatan silaturahmi lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kukar, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Sebrang, Rabu (09/11/2022) pagi.

Saat sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan aplikasi SIE Desa merupakan pendukung desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Dirinya berharap kehadiran aplikasi SIE Desa dapat membantu dan memberikan dukungan pada fungsi pertama, verifikasi data sesuai daftar yang terdapat dalam aplikasi penganggulangan kemiskinan berdasarkan kreteria program yang telah ditetapkan.

“Kedua, menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan kebijakan pemkab Kukar didalam proses perencanaan, yakni pada RPJMDes maupun RKPDes. Ketiga, melakukan koordinasi dan kesepakatan bersama dengan Pemkab Kukar dalam penetapan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan. Dan keempat, pengalokasian belanja desa untuk program penanggulangan kemiskinan di masing masing wilayah,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, diharap aplikasi SIE Desa dapat memperbaiki tata kelola pemkab dan desa agar dapat terintegritas secara utuh.

BACA JUGA:  Rahmat Dermawan Paparkan Prioritas Pembangunan Saat Musrenbang di Kecamatan Sanga Sanga

Di samping itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengklaim bahwa aplikasi SIE Desa merupakan produk yang telah dibuat oleh DPMD dengan tujuan untuk mengelola, menghimpun, dan memanfaatkan data.

“Diantaranya data perangkat desa, BPD, arsip desa, kelembagaan desa, dan aset desa sampai data desa. Dimana untuk pengelolaan data yang sekarang ini manual, jadi data manual diketik dalam komputer kemudian nanti dikirim dalam bentuk peper, laporan setiap bulan atau nanti per semester ke DPMD dan pihak lain yang terkait,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dengan menggunakan aplikasi SIE Desa pihak pemdes cukup mengupload data, lalu semua instansi seperti kecamatan, kabupaten dapat melihat data tersebut sehingga dapat dimonitor secara langsung.

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button