Raperda Kesenian Daerah Kaltim Akan Berubah Nama, Ely: Ada Penambahan Beberapa Bagian Kearifan Lokal

Purantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesenian Daerah Kaltim berubah nama menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim mendapat respon anggota Panitia Khusus (Pansus) Ely Hartati Rasyid.
Ely mengatakan dirinya mendukung dari adanya perubahan nama karena memang merupakan permintaan langsung dari Pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini melalui keputusan dari pusat karena ada beberapa bagian dari kearifan lokal (Bumi Etam) juga yang akan dimasukkan nantinya,” kata Ely Hartati Rasyid, Kamis (13/10/2022).
Ely sapaan karib Ely Hartati Rasyid, berubahnya nama raperda menjadi Kebudayaan Kaltim sebetulnya tidak berpengaruh banyak terhadap isi keseluruhan dari draft raperda yang sebelumnya.
“Hanya saja akan ada penambahan terkait kebudayaan di Kaltim yakni kebudayaan pesisir, keraton dan pedalaman,” jelasnya.
“Secara keseluruhannya tidak ada perubahan, melainkan hanya perubahan literasi. Kesenian itu bagian dari kebudayaan dan kedepannya skupnya akan menjadi luas,” lanjut Ely.
Menilik dari perubahan nama ranperda, sambung Ely, pansus akan meminta tambahan masa kerja untuk penyempurnaannya.
“Pansus akan meminta tambahan waktu hingga tiga bulan, terlebih dengan adanya penambahan sub pada isian draft Raperda tersebut,” tuturnya.
Selain itu, pansus juga akan menambahkan skup agar menjadi luas sehingga dalam waktu tiga bulan yang diberikan, pansus akan mengatur mekanismenya. (Bap/Adv/DPRDKaltim)