AdvertorialDaerahHukum & KriminalSamarinda

Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Berikan Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Purantara.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Muhammad Samsun mengatakan, masyarakat sangat rentan mendapat intimidasi oleh oknum yang kurang bertanggungjawab membuat pihaknya mencoba memberikan penguatan mengenai bantuan hukum agar masyarakat memiliki keberanian berurusan dengan hukum yang memicu terjadinya pembungkaman.

“Masyarakat kecil itu rentan dan rawan untuk di intimidasi dan takut berurusan dengan hukum sehingga mereka terbungkam,” ujar Samsun, Sabtu (1/10/2022).

Mengibaratkan, sambung Samsun, adanya oknum yang berani memanfaatkan sumber daya alam secara masif (ilegal) dengan mengatakan masyarakat sekitar telah menyetujui untuk dilakukannya aktivitas penggalian, padahal tidak semua menyetujuinya.

“Karena itu kami memberi penguatan dan pencerahan kepada masyarakat kalau ada permasalahan yang melanggar atau menciderai hak masyarakat terkait sengketa hukum,” tukasnya.

Ditegaskan Samsun, pihaknya dari Fraksi PDI Perjuangan sangat siap untuk melakukan advokasi terkait dengan masalah hukum yang dialami masyarakat.

“PDI Perjuangan memiliki lembaga bantuan hukum yang diperintahkan partai oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk melalukan advokasi kepada masyarakat paling bawah,” beber Samsun.

BACA JUGA:  Ciptakan Inovasi Baru, Warga Kembang Janggut Buat Dodol Kulit Pisang

Di sisi lain, Penyelenggaraan Bantuan Hukum sejatinya ditujukan kepada masyarakat bawah (kurang mampu) untuk memperoleh akses keadilan yang sama di mata hukum secara gratis sebagai warga negara Indonesia.

Ini berdasar Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 (amandemen kedua) bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan sama di hadapan hukum.

Kegiatan sosperda penyelenggaraan bantuan hukum ini terselenggara di Lapangan Voly, Jalan Yos Sudarso Gang Keramat, RT 06 Kelurahan Sarijaya Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri masyarakat sekitarnya. (Bap/Adv/DPRDKaltim)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button