AdvertorialDaerahSamarinda

Veridiana Minta Komisi II DPRD Kaltim Dalami Sistem Kelistrikan PT PLN

Purantara.id, Samarinda – Sistem kelistrikan di Bumi Etam hingga saat ini dinilai Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang seperti di monopoli sendiri oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sistem monopoli yang dilakukan PT PLN dapat ditilik dari dikuasainya semua pasar konsumen terkait kelistrikan. Hal itu bisa diartikan bahwa tidak ada perusahaan swasta yang boleh mendistribusikan listrik secara langsung kepada masyarakat.

Menarik contoh, adanya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang hingga kini belum bisa berdiri sendiri untuk dapat menjual dan mendistribusikan listriknya secara langsung kepada masyarakat karena harus melalui PT PLN terlebih dahulu.

“Sistem seperti monopoli. Seperti PLTS harus masuk ke PLN dulu, baru PLN kasih ke masyarakat, tidak bisa langsung dijual,” jelas Veridiana di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (30/9/2022).

Veridiana mengatakan, padahal kalau ada perusahaan swasta yang bisa menghasilkan listrik untuk dijual langsung kepada masyarakat, maka kemungkinan besar akan ada kompetitor yang berani menurunkan harga listrik.

Misal dari perusahaan tambang batubara yang memiliki kalori diolah dan menghasilkan listrik bisa menjual langsung kepada masyarakat. Tentunya PT PLN akan ada kompetitornya.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim: Samsun, Melodi Perjuangan Suara Rakyat

“Listrik bisa jadi di jual dengan harga di bawah dari yang dipatok oleh PT PLN sendiri,” beber anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dijelaskan Veridiana, secara umum sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, pernah mengetahui bahwa ada perusahaan daerah ketenagalistrikan yang memiliki anak perusahaan bernama Cahaya Fajar Kaltim (CFK). Perusahaan ini terletak di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

CFK itu diketahui mampu menghasilkan listrik yang dapat digunakan di Ibukota Nusantara dengan karena memproduksi listrik lebih.

“Sehingga tinggal bagaimana PLN mau mengambilnya atau tidak. Karenanya kami (Komisi III) meminta kepada Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi kelistrikan dapat mendalami sistem seperti monopoli di PLN kita,” harapnya. (Bap/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button