Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Pejabat Baru Kapolsek Samboja, AKP Yusuf Tangkap Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisal SW (40) warga Kelurahan Kuala Samboja diringkus Polsek Samboja karena tindak pidana narkotika. SW ditangkap saat tiba di pintu Tol KM. 38 Samboja, setelah mengambil narkotika di Samarinda.

Kapolsek Samboja, AKP. Yusuf, SH., MH. menerangkan bahwa beberapa pekan lalu Polsek Samboja menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh SW.

Dengan adanya laporan dari masyarakat sekitar, Kapolsek Samboja sontak menurunkan Tim Predator Polsek Samboja untuk melakukan pengecekan.

“Setelah lima hari kami lakukan undercover, pada waktu itu (25/7), kami menerima informasi bahwa SW akan melakukan perjalanan melalui Tol. Sehingga kami menyanggong SW saat tiba di pintu Tol KM. 38 Samboja,” terang AKP. Yusuf, SH., MH. kepada Purantara.id (27/7).

Pelaku SW (40 th) beserta BB narkotika jenis sabu seberat 1.17 gram.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Predator Polsek Samboja didapati satu bungkus narkotika jenis sabu di dalam baju wearpack kerja yang dikenakan SW seberat 1,17 gram.

“Saat itu, setelah kami dapatkan barang bukti (BB) dalam pakaian SW berupa satu bungkus narkotika jenis sabu maka langsung kami amankan di Mapolsek Samboja,” ucap Kapolsek Samboja.

BACA JUGA:  Bupati Kukar Pastikan Tahun Depan Tunjangan BPD Naik 65 Persen

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata SW merupakan residivis atau bisa disebut dengan pengulangan tindakan kembali. Karena sebelumnya SW telah melakukan tindak pidana dengan kasus yang sama.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Samboja, Ipda Sugiyono, SH. menuturkan pengakuan SW menggunakan narkotika untuk pribadinya agar dapat melek saat bekerja.

“Alasannya untuk kerja, untuk doping agar melek,” tutur Kanit Reskrim Polsek Samboja.

Sampai saat ini SW telah ditetapkan sebagai tahanan, dan diamankan di Rutan Mapolsek Samboja. Sementara itu, adminisitrasi telah dilengkapi dan akan dikirim ke kejaksaan dan pengadilan untuk ditindak lebih lanjut. (Aw)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button