AdvertorialDaerahSamarinda

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Soroti UU Terbaru Tentang Jalan

Purantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebelum disahkannya UU ini, pendanaan preservasi dan peningkatan jalan sebelumnya diatur berdasarkan kelas. Setelah UU Nomor 2 Tahun 2022 disahkan, maka jalan kabupaten/kota maupun Provinsi akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun masih mempertanyakan UU tersebut, apakah bisa terealisasi dengan baik nantinya.

Dirinya mengaku bahwa status Jalan Nasional yang dibiayai APBN saja hingga kini belum diselesaikan dengan baik.

“Status Jalan Nasional yang menggunakan APBN saja hingga kini belum kelar. Seharusnya, jalan yang berstatus APBN saja yang dituntaskan dulu,” ucapnya pada Rabu (29/6/2022).

Menurut Samsun banyak sekali Jalan Nasional di Kaltim yang statusnya dibiayai APBN hingga kini belum tuntas bahkan masih rusak parah.

Ia menjelaskan, seperti jalan dari Kutai Kartanegara menuju Kutai Barat, lalu Samarinda ke Bontang, ataupun dari simpang Bontang ke Kutai Timur. Kemudian, dari Kutai Timur ke Berau.

BACA JUGA:  Gubernur H Isran Noor Lantik Sekretaris DPRD Kaltim Baru, Norhayati

“Hampir rata-rata jalan kita ini rusak parah dan semuanya prioritas, jangan yang diperbaiki itu jalan Bukit Soeharto terus, diperbaiki lagi, dirawat lagi, sementara jalan lain parah. Kasihan orang-orang di daerah Kutai Barat, Mahulu dan sebagainya yang akhirnya tidak mendapatkan fasilitas maksimal,” jelas Samsun.

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan itu, mengatakan jalan-jalan berstatus Nasional dan dibiayai Pemerintah Pusat melalui APBN dulu yang dituntaskan tidak perlu ada UU baru.

Namun, dengan disahkannya UU Jalan ini akan menjadi sebuah peluang agar jalan-jalan yang berstatus Provinsi maupun kabupaten/kota bisa dibiayai Pemerintah Pusat melalui APBN.

“Walau kita lihat di lapangan, Jalan APBN nya sendiri banyak yang belum tuntas. Namun tetap saja, ini temuan bagus untuk pembangunan di daerah,” tutupnya.(Aw/Adv/KominfoKaltim) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button