Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri FGD di Balikpapan, Bahas Produk Hukum Kawasan Hutan Lindung

Purantara.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan.
Dalam kegiatan itu, membahas tentang sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten/kota dan provinsi se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan ada tiga point penting yang menjadi prioritas FGD tersebut salah satunya terkait revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kaltim.
Ia menyebut pembahasan mengenai RTRW dalam pembentukan produk hukum daerah sebetulnya masih bersifat aspirasi lantaran belum diajukan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Namun kata Samsun, pembahasan RTRW sudah waktunya untuk berubah terlebih DPRD kabupaten/kota dan DPRD Kaltim sedang berkumpul bersama, sehingga pembahasan tersebut menjadi menarik di diskusikan
“Hanya memang sudah waktunya untuk berubah. Mumpung DPRD kabupaten/kota provinsi berkumpul bersama. Nah kami minta juga pendapat dan masukannya,” ucap Samsun.
Samsun mengaku, memang ada beberapa kawasan secara fungsional sudah tidak relevan seperti Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang secara advertisting banyak aktivitas masyarakat.
Di samping itu, KBK yang seharusnya sebagai kawasan hutan lindung, justru banyak terdapat aktivitas perusahaan maupun masyarakat.
“Nah kalau memang diproduktifkan oleh masyarakat maka baiknya dikeluarkan saja dari kawasan KBK,” terang dia.
Sehingga menjadi hambatan pemerintah dalam memasukan anggaran pembangunan, sementara terdapat masyarakat yang mempunyai hak untuk mendapatkan pembangunan.
“Fungsi hutan di Bukit Soeharto sudah hampir tidak ada. Nyatanya banyak sekali penambang batubara di situ,” lanjutnya.
Kemudian, Samsun mengutarakan, ada petani yang menanam sawit di sana. Banyak secara eksisting itu masyarakat sudah lebih lama memang bermukim di sana. Itulah memang sudah tidak relevan dan mending di tarik menjadi lahan perkebunan. Itu akan lebih produktif.(Aw/Adv/KominfoKaltim)