Rapat Paripurna ke-20 di Tanggapi Gubernur Kaltim, Terkait Pertanggungjawaban APBD 2021

Purantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda pengesahan revisi kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas nota keuangan dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat gedung D lantai 6, pada Jumat (10/6/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Kaltim.
Dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kaltim dan kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik secara langsung dan virtual.
Pada penyampaiannya, Seno Aji mengatakan seperti diketahui Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2022 pada 6 Juni 2022 yang lalu.
“Dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui,” ujar Seno
Saat semua disetuju dirinya melanjutkan rapat tersebut, dari delapan fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap politik mereka, melalui pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke-19 yang lalu.
Dalam hal ini, Pemprov Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang bersifat saran, kritik maupun pertanyaan-pertanyaan.
Dalam sambutannya, Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik dan saran serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Lanjutnya, Hadi menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi Dewan yang terhormat atas diterimanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2013 sampai tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hal ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia juga memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim secara berurutan dengan harapan dapat melengkapi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Lebih lanjutnya, Seno mengatakan, untuk tahapan akhir sesuai tata tertib, pembahasan nota keuangan dan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2021 akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sebagai suatu pertimbangan, persetujuan dan penetapan serta menjadi bahan untuk laporan akhir kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim, yang akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” pungkasnya.(Aw/Adv/KominfoKaltim)