AdvertorialDaerahSamarinda

Kawasan KBK Kaltim Dinilai Sudah Tidak Relevan, Bapemperda Evaluasi RTRW

Purantara.id, Samarinda – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kaltim menjadi salah satu topik evaluasi dalam forum diskusi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten/kota dan Provinsi se-Kaltim yang digelar pada Senin (23/5/2022), di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, M Samsun menerangkan, pembahasan mengenai RTRW dalam pembentukan produk hukum daerah seyogianya masih bersifat serap aspirasi karena sampai saat ini belum di ajukan langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Hanya memang RTRW dinilai sudah waktunya untuk berubah dan DPRD kabupatenn/kota dan DPRD Provinsi sedang berkumpul bersama, maka pendapat dan masukan mengenai RTRW pun masuk dalam topik pembahasan,” terang M Samsun dikonfirmasi awak media.

Ia mengungkapkan, Kaltim secara fungsional terdapat lahan yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Karena secara advertisting telah banyak aktivitas masyarakat. Seperti halnya kawasan KBK yang seharusnya sebagai hutan lindung justru terdapatt aktivitas perusahaan maupun masyarakat.

Menurut Sekretaris DPP Ikapakarti Kaltim tersebut, kalau memang kawasan-kawasan tersebut memang digunakan untuk produktivitas masayarakat, maka baiknya lahan demikian dapat dikeluarkan dari status KBK.

BACA JUGA:  Pemkab Kukar Gelar Kemah Kebangsaan Generasi Muda Lintas Agama 2023

Permasalahan tersebut juga dianggap menjadi hambatan pemerintah dalam memasukan anggaran pembangunan, sementara terdapat masyarakat yang mempunyai hak untuk mendapatkan pembangunan.

“Hutan Bukit Soeharto. Fungsi hutan di Bukit Soeharto sudah hampir tidak ada. Nyatanya banyak sekali penambang batubara di situ. Kemudian terdapat petani yang menanam sawit di sana. Banyak secara eksisting itu masyarakat sudah lebih lama memang bermukim di sana. Hal tersebut sudah tidak relevan dan lebih baik di tarik menjadi lahan perkebunan. Itu akan lebih produktif,” tegasnya.(Aw/Adv/Kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button