AdvertorialBalikpapan

Tiga Poin Utama FGD Bapemperda Kaltim Bentuk Produk Hukum daerah

Purantara.id, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah. kegiatan berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (23/5/2022).

Forum diskusi yang digelar bersama Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim ini guna meningkatkan sinergi dan koordinasi DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten/kota untuk pembentukan perda yang lebih baik lagi.

Dikonfirmasi awak media, Wakil Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin terdapat tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam FGD.

Pertama, berkaitan dengan produk Perda di tingkat provinsi yang wajib ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota se-Kaltim.

Poin kedua, Bapemperda Kaltim menyerap aspirasi Bapemperda DPRD kabupaten/kota terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita akan kembali melakukan revisi terhadap RTRW di Provinsi Kaltim pada awal atau akhir Bulan Juni nanti,” katanya melalui telepon seluler.

Forum FGD Bapemperda Kaltim, Balikpapan 23 Mei 2022.

Kemudian poin ketiga, terkait Bapemperda DPRD Kaltim dalam memberikan ruang dan menerima masukan dari kabupaten/kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim.

“Karena ini sifatnya masih di awal, maka tiga agenda ini yang kita bahas. Ternyata luar biasa, beberapa masukan yang kita dapatkan dari kabupaten/kota cukup mendalam,” ungkap pria kelahiran Liang ini.

BACA JUGA:  Pemkab Kukar Ingin Update Dan Verfikasi Data Warga Pra Sejahtera Terus Dilakukan

Dibeberkannya, dalam FGD juga, Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim telah meminta forum diskusi seperti ini dapat terlaksana secara rutin setiap tiga bulan sekali. Ini dilakukan agar koordinasi antar kabupaten/kota dan provinsi bisa tetap terjalin.

“Banyak produk hukum yang walaupun yurisdiksinya ada di provinsi atau kabupaten/kota tapi ternyata juga saling berkaitan, sehingga koordinasi antar daerah diminta bisa dilakukan secara rutin tiga bulan sekali,” bebernya.

“Namun menanggapi usulan tiga bulan sekali, saya pikir pembiayaannya lagi ya. Jadi paling tidak satu tahun sekali, namun jika memungkinkan ada pembiayaan tambahan bisa saja enam bulan sekali. Kan supaya sinergitas betul-betul kita dapatkan, jadi baik dari implementasi dan proses sosialisasinya juga terkoneksi dengan Bapemperda di kabupaten/kota,” terangnya.

Diketahui, kegiatan FGD ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim di antaranya Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo, kecuali Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.(Aw/Adv/KominfoKaltim)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button