Komisi IV DPRD Balikpapan, Gelar RDP Bersama Dinas Kesehatan
Purantara.id, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan kota (DKK) Balikpapan, yang dilaksanakan diruang kerja Komisi IV, pada Kamis (19/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya membahas usulan DKK dalam surat bernomor 9130316 terkait penambahan pagu anggaran pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
“Jadi RDP tersebut dihadiri oleh Kepala DKK yakni dr. Andi Sri Juliarty yang didampingi Direktur Rumah sakit Sayang Ibu,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah.
Ia menyebut, bahwa persetujuan awal anggaran yang dialokasikan untuk proyek yang akan dibangun yakni menggunakan skema tahun jamak sebesar Rp148 miliar.
Berdasarkan hasil uji kelayakan, anggaran yang dialokasikan saat ini bertambah menjadi Rp162 miliar. Karena, DKK Balikpapan melalui Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Sehingga total menjadi Rp191 miliar.
“Kami juga akan menekankan, adanya penambahan anggaran. Ditengah perjalanan ini apakah ada payung hukumnya dan dibenarkan. Karena jangan sampai nanti adanya penambahan ini bermasalah dikemudian hari,” sebutnya.
Dari RDP ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan lahan terlebih dahulu. Sebab, dari informasi yang diterima bahwa masih ada warga yang tidak mau berpindah walaupun lahan tersebut aset pemerintah.
“Kami meminta agar permasalahan lahan diclearkan dulu. Meskipun anggaran santunan perggantian lahan telah dipersiapkan oleh Pemerintah kota Balikpapan,” sambungnya.
Sementara, untuk permasalahan reklamasi, dirinya mengatakan pihak DKK telah berkonsultasi kepada kementrian kelautan, maka pengurusan perijinannya hanya ke tingkat Provinsi saja. Sebab anggaran tersebut berasal dari pemerintah kota.
Kemudian, Komisi IV juga mengusulkan agar penambahan anggaran tersebut dilakukan diperubahan atau anggaran murni 2023. Akan tetapi jika diperubahan juga tidak memungkinkan karena penggurusan Amdal Lalin belum selesai.
“Intinya kita sepakat jika lahan sudah selesai, aturan dan perijinannya clear, monggo jalankan, kita sangat mendukung,” tutupnya.(hb)