AdvertorialDaerah

Sejak Kewenangan Di Pusat, ESDM Kaltim Tak Pegang RKAB PKP2B

Purantara.id, Samarinda – Menyikapi persoalan penyaluran dana bantuan pendidikan ke beberapa universitas di pulau Jawa oleh pemilik salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Minerba) Kaltim jadwalkan pemanggilan 17 PKP2B.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengecekan data setiap perusahaan pertambangan mulai dari laporan perencanaan hingga realisasi pencapaian di lapangan guna melihat sesuai tidaknya dengan 8 pilar pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) berdasar pada Permen ESDM nomor 1824.K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan PPM.

“Kita akan memanggil 17 PKP2B di Kaltim. Sebetulnya ada 30 namun 13 diantaranya sudah tidak aktif dan dalam proses penutupan,” ungkap Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny, Selasa (17/5/2022).

Pilar-pilar yang merupakan pengejewantahan dari CSR tersebut diantaranya, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian jika dari pertemuan tersebut ada yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku, ESDM akan langsung memproses usulan dengn teguran hingga penutupan sementara PKP2B.

“Jika di lapangan memang tidak sesuai maka kita akan proses usulan atau teguran, hingga penutupan sementara PKP2B sesuai dengan aturan berlaku dan akan membuat komitmen integritas dari 17 perusahaan tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Sunggono Berpesan Kodim 0906/KKR Bantu Sukseskan Pesta Demokrasi

Menyoal aturan rincian jumlah setoran hasil produksi, Benny menerangkan jika hal itu mengikut dari Rencana Kerja dan Anggaran Biayan (RKAB) pada awal perusahaan dibentuk, yang otomatis akan terdaftar pula di jatah kuota produksi dan itu bisa diperhitungkan berapa besaran CSR dan PPM yang akan di keluarkan per tahunnya.

Namun sebelum di sahkannya RKAB, terlebih dahulu harus dibuatnya rencana induk PPM kemudian di lakukan pengecekan dan jika tidak sesuai dengan jumlahnya makan tidak akan di tanda tangani RKAB nya.

“Nah itu waktu kewenangan masih di provinsi. Nah sekarang ini online semua ke pusat. Kalau sekarang perusahaan langsung menyerahkan RKAB ke pusat, tentu kita tidak lagi memengang RKAB,” tuturnya.

Karena itu ESDM akan memanggila sejumlah PKP2B untuk pengecekan data kembali, termasuk akan membuat tim audit di forum CSR Kaltim. Ini untuk menaungi secara keseluruhan, sebab, CSR Kaltim bukan hanya ada di PKP2B melainkan juga di sektor kehutanan, perkebunan hingga Dinas Sosial.(Aw/Adv/KominfoKaltim)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button