DPRD Kaltim Kembali Gelar Paripurna yang Ke-12

Purantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat Paripurna yang Ke-12 masa sidang II tahun 2022, yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di ruang rapat Gedung D lantai 6, Selasa (10/05/2022).
Adapun agenda pada rapat Paripurna Ke-12 masa sidang II yaitu mengesahkan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022, penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahas Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, penyampaian laporan kegiatan masa sidang I tahun 2022, serta penutupan masa sidang I tahun 2022 dan pembukaan untuk masa sidang II tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK yang memimpin rapat didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Lanjut Makmur HAPK menerangkan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun agenda kegiatan masa sidang pertama tahun 2022 pada tanggal 25 April lalu, sehingga hari ini telah masuk masa sidang kedua.
Dalam rapat Paripurna ke 12, Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan Bagus Susetyo belum dapat menyampaikan laporan akhir secara menyeluruh, karena mengingat dan menimbang banyaknya hal yang perlu dikaji ulang dan didalami sehingga pansus meminta perpanjangan masa kerja.
“Telah kita ketahui bahwa Pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 7 Mei 2022, maka Pansus kembali mengajukan perpanjangan masa kerja untuk yang kedua kalinya,” ungkap Makmur.
Lebih lanjut, Makmur menyampaikan penyampaian laporan kegiatan masa sidang I merupakan tolak ukur bagi setiap anggota dewan agar dapat diketahui hasil kerja di DPRD Kaltim. Pihaknya berharap agar para anggota dewan dana meningkatkan kinerjanya.
“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja kita sebagai wakil rakyat Kaltim,” pungkasnya. (Aw/Adv/DiskominfoKaltim)