Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Harap PKP2B Koperatif Dalam Penyaluran CSR
Purantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, usai rapat paripurna ke-13 beritanggapan prihal penyaluran CSR di luar daerah Kaltim, Rabu (11/5/2022).
Samsun sapaan karibnya menegaskan, perusahaan yang beroprasi di Kaltim kurang bijak dalam pengabdian kepada daerah.
“Perusahaan tersebut beroprasi di Kaltim. Dampaknya yang merasakan juga masyarakat kaltim, tetapi manfaatnya yang menikmatin secara langsung justur dari luar kaltim,” tegas samsun, saat memberi konfirmasi kepada awak media.
“Jadi tidak elok, kalo sumber daya yang diambil dari Kaltim,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRD menjelaskan, kaltim juga sangat membutuhkan pengembangan pendidikan. Memlalui dana CSR itu.
“Banyangkan kalo 100 milyar itu untuk beasiswa Kaltim misalnya, bisa berapa siswa atau mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pun kurang bijak dalam menyalurkan dana CSR.
“Menurut kita PKP2B kurang bijaksana. Karena memberikan CSR ke luar daerah kaltim,” ujarnya.
Politis PDIP berhapar, kedepannya perusahaan-perusahaan PKP2B lebih memaksinalkan lagi, dalam penyaluran CSR untuk Kaltim.
“Banyak bidang yang bisa dibiayain. Mulai pendidikan, kesehatan, pembangunan,” imbunya.
Ia pun menegaskan, bahwasanya akan memanggil perusahaan PKP2B yang penyalurannya tidak maksimal di dalam daerah Provinsi Kaltim, dan DPRD Provinsi Kaltim telah menghimpun data-data perusahaan yang melakukan prihal tersebut.
“Kita harapkan perusahan juga koperatif. Akan dipanggil duduk bareng kita cari apa masalahnya,” ucapnya.
“Kenapa harus jauh-jauh ke luar Kaltim. Sementara daerah Provinsi Kaltim pun sangat membutuhkan,” pungkasnya. (Nyn/Adv/KominfoKaltim)