AdvertorialDaerah

PU, Dinkes, dan Disdik Tiga OPD Kaltim Serapan Anggaran Paling Rendah

Purantara.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2021, Marthinus mengatakan, setidaknya ada tiga OPD yang cukup mendapat catatan evaluasi.

Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Misalnya, pembangunan tata ruang yang tidak terencana dengan baik, pembangunan fisik tetapi cenderung tidak dipelihara, hingga adanya proyek pembangunan yang tidak tepat waktu dan berakibat mangkrak. Akibatnya, anggaran yang sebelumnya telah diproyeksikan tidak terserap dengan baik.

“OPD yang anggarannya paling banyak tidak terserap yaitu PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkap Marthinus usai mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa sidang II di Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022).

Diterangkan Marthinus, sebelumnya pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 12 Triliun untuk pembangunan sejalan dengan visi dan misi Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Namun anggaran tersebut hanya terserap sekitar 87,4 persen saja alias tidak 100 persen dan membuat silva sekitar 12 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,5 Triliun.

BACA JUGA:  MoU Dengan PT Tunggang Parangan, Diskominfo Kukar Upayakan Percepatan Broadband 6.0

Berangkat dari hal ini tentunya sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang telah di sampaikan bisa menjadi pelajaran ke depan.

“Kita di legislatif sifatnya adalah mengkritik, sehingga dari apa yang kami sampaikan baik rekomendasi umum ataupun khusus semoga menjadi catatan,”tandas Politikus Partai PDI-P.

Sementara itu, menyinggung LKPJ proyek Kaltim yang sudah dianggarakan pada tahun 2021 namun tidak selesai diakhir tahun, bahkan terdapat 35 paket proyek yang tidak selesai, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengklaim jika ini sudah adalah dampak dari pandemi Covid-19.

Namun tentunya menjadi harapan semua agar persoalan ini dapat selesai semua.

“Saya akan cek untuk dievaluasi, rekomendasi tadi saya tidak ingin basa basi namun serius. Dan terhadap kontraktor yang diblacklist akibat tidak dapat menyelesaikan kesepakatan awal harus diperbaharui,” pungkasnya.(Aw/Adv/KominfoKaltim)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button