AdvertorialDaerahSamarinda

Komisi IV Minta DKP3A Kaltim Ajukan Program Skala Prioritas Bagi Perempuan dan Anak

Purantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal ini Komisi IV Kaltim, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Gedung D lantai 5, pada Senin (18/4/2022) siang itu, membahas program yang bekerja langsung menyentuh kepada perempuan dan anak.

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi, yang memimpin rapat, mengajukan kepada DKP3A, agar pihaknya mengusulkan atau membuat program skala prioritas, agar mampu mencapai kinerja yang maksimal, kendati begitu, anggaran diakuinya masih minim.

“Seperti program pemberdayaan perempuan, apakah perlu satu kawasan dibuat percontohan yang didorong informasi dan sarana prasarananya, atau program-program skala prioritas lainnya,” kata Reza.

Dia meminta, DKP3A mengupayakan program yang diminati perempuan yang masih bergelut di dunia prostitusi, sehingga mereka bisa mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan memiliki masa depan dan keluarga.

Selain itu, Politikus Gerindra ini juga meminta agar program pemerintah pusat yakni desa ramah anak dan peduli lingkungan lebih banyak dibentuk di Kaltim.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Kaltim, Kritik Ekploitasi SDM Yang Tidak Terarah

“Target misal satu tahun bisa berapa desa, nanti buat program yang jelas dan didukung sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menambahkan, tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan pada pelecehan seksual harus menjadi fokus perhatian yang perlu diselesaikan DKP3A Kaltim.

Menurutnya, keseriusan dalam mengurangi persoalan dimaksud tidak cukup hanya dengan melakukan himbauan dan sosialisasi saja akan tetapi harus melibatkan lembaga lain yang berkaitan agar pesan yang ingin disampaikan bisa tepat sasaran.

“Buat program yang jelas untuk menekan kasus kekerasan seksual dan anak terlantar misalnya mulai dari kampanye dengan melibatkan sekolah dan kementerian agama serta tenaga medis, penyediaan psikolog bagi korban, pendampingan kuasa hukum dan lainnya,” tambahnya.

RDP yang juga membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2021 serta program prioritas DKP3A di tahun 2022/2023 itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Nooryani Sorayalita.

Ia menyebut, upaya penanganan tentang Pembinaan masyarakat dalam pemahaman perlindungan Perempuan dan Anak masih terus di genjot oleh pemerintah. Meski harus tertatih lantaran anggaran yang minim akibat terkuras belanja penanganan COVID 19, namun Nooryanti meyakini bahwa pihaknya terus berusaha optimal.

BACA JUGA:  Udin Minta Lembaga DPRD Kaltim Sampaikan Surat Terbuka Pada Presiden Terkait Pertambangan Ilegal

“Sampai sekarang kita terus lakukan sosialisasi kepada warga di Samarinda. Bukan hanya itu, kami juga turut serta melibatkan unsur lembaga lain, yang berkecimpung di dunia perempuan dan anak,” pungkas Noorliyani pada awak media. (Kmf/adv/nyn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button