Massa Aksi di Samarinda, Ditanggapi Ketua DPRD Kaltim

Purantara.id, Samarinda – Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (11/4/2202).
Terlihat sejumlah massa aksi dalam kesempatan itu secara bergantian menyampaikan orasi politik serta tuntutannya.
Saat diwawancarai, Humas Aksi, Hasbi Mo’a menyebutkan jumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut sebanyak 59 lembaga dengan jumlah massa sekitar 2.000 orang.
Para massa aksi tersebut datang dari berbagai macam organisasi internal kampus dan eksternal kampus.
Hasbi juga menyebutkan dalam aksi tersebut sebanyak tiga tuntutan yang disampaikan.
Pertama, menolak dan membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax yang sebelumnya berkisar Rp9.000 menjadi Rp 13.000 per liter.
Kedua, menolak dan membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen.
Ketiga, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 mendatang.
Massa aksi berharap dan meminta pemerintah agar segera menurunkan harga BBM jenis pertamax dan menurunkan PPN dari kisaran sebelumnya.
Menurutnya, kebijakan menaikkan BBM dan PPN justru membebani masyarakat, padahal perekonomian masyarakat baru saja bangkit setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
Karena itu, mereka berharap agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Kami berharap kenaikan BBM dan PPN ini bisa dikaji ulang sehingga bisa diturunkan kembali, karena ini sungguh membebani masyarakat,” ucap Hasbi.
“Harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam hal pemulihan ekonomi, bukan malah memberatkan masyarakat dengan menaikan harga BBM dan PPN serta kebutuhan pokok lainnya,” sambungnya.
Lanjutnya, Massa aksi juga menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden seolah-olah dilakukan secara terstruktur dan sistematis, bahkan dinilai melanggar konstitusi negara secara mencederai demokrasi.
“Jadi kami melihat isu perpanjangan masa jabatan presiden ini seolah-olah terstruktur dan sistematis. Baik yang dilakukan oleh kalangan Ketua Partai Politik (Parpol) maupun oleh para menteri-menteri yang ada istana negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan mendukung apa yang menjadi aspirasi massa aksi.
“Sebagaimana yang berkembang di media saat ini. Saya kira kami hari ini apa yang menjadi komitmen, kita dukung,” ucapnya saat menemui massa aksi.
Terkait tuntutan penolakan Presiden tiga periode, politisi senior Partai Golkar Kaltim menilai bahwa hal ini tentunya pemerintah harus mengikuti perintah konstitusi.
“Ya kita dukung, konstitusi kan tidak ada menyatakan seperti itu. Tapi jika dilakukan (penambahan masa jabatan) itu juga memerlukan waktu, jadi saya kira dua periode itu sudah cukup,” pungkasnya.(Kmf/Adv/Hb)