DaerahPolitikSamarinda

Ananda Emira Moises, Gelar Sosper di Kelurahan Sungai Kapih

Purantara.id, Samarinda – Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang pajak daerah, terus diselenggarakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis.

Tepat di bulan suci ramadan, malam pertama, usai melakukan salat tarawih, Ananda Emira Moeis, melakukan sosper, di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Sabtu (02/04).

Nanda, mengaku sosper selalu menjadi ruang-ruang untuk mensosialisasikan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat.

“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadi ada timbal baliknya,” ungkap Nanda.

Lanjutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat, khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah secara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kedutaan Besar Norwegia Kunker di Kukar, Ini Respon Ely

Tambahnya lagi, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

Kegiatan sosper tersebut, legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu, menghadirkan Ronald Stephen, SP dan Diana Khosim sebagai narasumber.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button