Syarat Penerbangan Tak Lagi Pakai PCR dan Antigen, Rahmad Mas’ud : Saya Dukung Kalau Regulasinya Baik Untuk Daerah

Purantara.id, Balikpapan – PCR dan Antigen yang merupakan syarat untuk melakukan penerbangan telah dihapus oleh Pemerintah Pusat. Hal ini, disambut baik baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan syarat PCR dan antigen bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin lengkap diharapkan dapat memperbaiki kondisi perekonomian di daerah.
Rahmad, menganggap kebijakan itu telah didasari kajian dan penurunan angka kasus Covid-19 diberbagai daerah.
“Pemerintah Pusat mungkin sudah melalui banyak kajian, regulasi terbaru ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi perekonomian daerah setelah berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang cukup lama,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Lanjutnya, Rahmad mendukung penghapusan syarat penerbangan menggunakan PCR dan antigen karena dapat melonggarkan beban masyarakat.
“Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, kalau sudah longgar ya Alhamdulillah dan kalau nanti diketatkan, kita akan melakukan kebijakan pengetatan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Rahmad, kehidupan perekonomian dan sosial yang ada di Kota Balikpapan bisa membaik dan akan kembali normal, meskipun masih ada beberapa pembatasan.
“Saya kira kebijakan ini baik untuk Kota Balikpapan dan beberapa daerah lain saya menyampaikan terima kasih kalau memang ada kelonggaran,” tutupnya.