Dugaan Penyerobotan Lahan di BOSF Belum Diproses Karena Tidak Dapat Melampirkan Bukti Kepemilikan Lahan

Purantara.id, Kukar – Beredar informasi bahwa yayasan Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) yang terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diduga lahannya telah diserobot oleh penambang batu bara.
Dilansir dari JPNN.com, Ceo BOSF, Jamartin Sihite menyatakan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut kepada Polsek Samboja pada bulan April 2021 silam. Namun hingga kini belum ada tindaklanjut.
“Sampai saat ini masih status quo,” uangkap Ceo BOSF itu.
Sontak hal demikian direspon Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama kepada Purantara.id, Kamis (24/2/2022) sore di Mapolsek Samboja. Dirinya membenarkan adanya laporan tersebut, namun sampai saat ini belum dapat diproses karena pihak BOSF belum menyerahkan bukti atas kepemilikan lahannya tersebut.
“Kami sudah meminta surat kepemilikan lahannya untuk sebagai bukti, tapi sampai saat ini belum diserahkan,” terangnya.
Tambahnya, ia juga telah melakukan mediasi pada dua pekan lalu bersama pihak yayasan BOSF dan penambang di Kelurahan Amborawang Darat, akan tapi tidak menemukan titik terang. Pihaknya hingga kini masih menunggu yayasan BOSF untuk menyerahkan dokumen kepemilikan lahan.
Di samping itu, pihak penambang atas nama Heri membeberkan tanggapanya terkait dugaan penyerobotan tersebut. Pihaknya merasa telah menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan prosedur dan memiliki izin.
“Kami siap adu data, kami memiliki izin kok,” tegas Heri kepada Purantara.id melalui sambungan telepon. (aw)