Usai Adiknya, Kini Kakaknya Terjerat Dugaan Korupsi

Purantara.id, Kalimantan Timur – Setelah adiknya yaitu Abdul Gafur Mas’ud, kini kakak kandungnya yakni Hasanuddin Mas’ud yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Saat ditelusuri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata benar, KPK menerima laporan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Politisi Partai Golkar itu, melakukan tindakan tersebut tidak sendiri, melainkan bersama Muhammad Said Amin.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI).
“Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat yang dimaksud, telah diterima pada bagian persuratan KPK,” ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Kamis (17/2/22).
Tetapi, dalam kesempatan itu, Ali tidak menyampaikan detail isi pengaduan dugaan korupsi dimaksud. Namun, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut,” ujar Ali.
Dalam laporannya, pelapor turut menyerahkan temuan BPK terkait kucuran kredit melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kepada KPK.
Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi, melanjutkan bahwa kredit yang dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammad Said Amin diduga fiktif.
“KPK harus memeriksa kedua pemilik perusahaan tersebut, Hasanuddin Mas’ud dan Muhammad Said Amin sebagai terduga atas dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 240 miliar bisa diungkap secara hukum,” ucap Syamsir.
Tambahnya, ia menginginkan masyarakat mendukung dan mempercayai KPK mampu memberantas korupsi di negeri ini.
Karena itu, pihaknya akan menuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut. Setelah itu ia akan menyampaikan kembali ke publik.